Berita Riau
Sidang Perusakan di Desa Sikijang Penuh Rekayasa
23 Mei 2012
Narrator : Denni | Durasi : 2. 06 Menit
JW Player goes here 1
|

Dalam pemeriksaan saksi mahkota, pada umumnya menyebutkan terdakwa tidak berada di lokasi kejadian, saat ratusan warga melakukan aksi di depan pintu gerbang perusahaan sawit milik Acen. Menurut keterangan saksi, terdakwa baru tiba di lokasi setelah terjadinya pengrusakan. Namun, mereka jadi terkejut, mantan Kepala Dese Sikijang Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar dijadikan terdakwa dalam kasus pengrusakan itu.
Sementara itu pengacara terdakwa, TB Situmorang, juga mengaku heran dengan penetapan Taslan sebagai terdakwa. Pasalnya, dari bukti lapangan dan saksi, kliennya tidak terlibat sama sekali.
Sidang yang dipimpin hakim ketua Sarah Louis. S. Sh. Mh menghadirkan saksi mahkota, Asep Armal Sutisna, dan Rudi Parasido yang juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama. (anto/zamrudtv.com)

- Inter Milan Bakal Bangun Sekolah Sepakbola di Indonesia
- Wan Abu Bakar Minta Kesejahteraan Guru TK/Paud Diperhatikan
- Ratusan Murid TK Lomba Mewarnai Candi Muara Takus
- Tiga Ribu Hektar Hutan Wisata Sungai Dumai Dijarah
- Komisi A minta Pembangunan Town Square dan Convention Center Dihentikan
Hits : 392 | Comments : 0
Isi Komentar :

Berita Terbaru
- 21 Mei 2013
Satu Orang Lagi Anggota Geng Klewang Dibekuk Polisi - 21 Mei 2013
Pemko Pekanbaru Bakal Lelang 68 Unit Kendaraan Dinas - 21 Mei 2013
Tiga Calon Anggota DPD Sumbar Gugur Pada Tahap Awal - 21 Mei 2013
Setelah Seminggu Turun, Akhirnya Emas Antam Naik - 21 Mei 2013
Satpol PP Pekanbaru Tangkap Pasangan Mesum dan PSK



