Berita Riau

Sidang Perusakan di Desa Sikijang Penuh Rekayasa
Anto Badai : Zamrudtv Online
23 Mei 2012
Narrator : Denni | Durasi : 2. 06 Menit

JW Player goes here 1

Bangkinang, Zamrudtv-- Sidang pemeriksaan saksi mahkota dengan terdakwa Mantan Kades SIkijang, Taslan Prasojo di Pengadilan Negeri Bangkinang, dinilai penuh rekayasa. Taslan dijadikan terdakwa karena melakukan pengrusakan pintu gerbang perusahaan sawit di Desa Kijang Jaya pada tanggal 3 Januari 2012.

Dalam pemeriksaan saksi mahkota, pada umumnya menyebutkan terdakwa tidak berada di lokasi kejadian, saat ratusan warga melakukan aksi di depan pintu gerbang perusahaan sawit milik Acen. Menurut keterangan saksi, terdakwa baru tiba di lokasi setelah terjadinya pengrusakan. Namun, mereka jadi terkejut, mantan Kepala Dese Sikijang Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar dijadikan terdakwa dalam kasus pengrusakan itu.

Sementara itu pengacara terdakwa, TB Situmorang, juga mengaku heran dengan penetapan Taslan sebagai terdakwa. Pasalnya, dari bukti lapangan dan saksi, kliennya tidak terlibat sama sekali.

Sidang yang dipimpin hakim ketua Sarah Louis. S. Sh. Mh menghadirkan saksi mahkota, Asep Armal Sutisna, dan Rudi Parasido yang juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama. (anto/zamrudtv.com)



Hits : 392 | Comments : 0



Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)

 

zamrud Property
Berita Terbaru
  Beranda | Riau | Sumbar | Sport | Lingkungan | Lifestyle | Otomotif | Tokoh | Daerah | Ekonomi | Wisata  
 
  CV. Zamrud Multimedia Network
 
 
  Jl. Sudirman 125 Lantai 2, Tangkerang Selatan, Pekanbaru - Riau
  Telp : (0761) 480898, Fax (0761) 899335
  Email : redaksi@zamrudtv.com & iklan@zamrudtv.com, admin@zamrudtv.com Copyright©2011 | Hak Cipta Dilindungi